Law Firm Edi Parangin Angin & Partners

Hukum Properti & Pertanahan

Kami menangani berbagai permasalahan hukum terkait properti dan pertanahan, seperti:

  • Sengketa Tanah: Penyelesaian konflik terkait kepemilikan tanah, batas tanah, dan sertifikat tanah.
  • Kepemilikan Properti: Konsultasi dan pendampingan dalam transaksi jual beli, hibah, dan waris properti.
  • Sewa Menyewa: Penyusunan dan analisis kontrak sewa properti serta penyelesaian sengketa antara penyewa dan pemilik.
  • Legalitas Perizinan: Bantuan hukum dalam pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB), sertifikat hak guna usaha (HGU), dan izin lainnya.