Kami menyediakan layanan hukum untuk industri pertambangan dan energi, termasuk:
- Perizinan dan Regulasi: Konsultasi dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP), izin eksplorasi, serta regulasi di sektor energi.
- Kontrak Kerja Sama: Penyusunan dan analisis kontrak kerja sama eksplorasi serta pengelolaan sumber daya alam.
- Kepatuhan Hukum Lingkungan: Pendampingan dalam pemenuhan regulasi lingkungan untuk industri tambang dan energi.
- Sengketa Pertambangan: Penyelesaian sengketa lahan, hak pengelolaan, dan konflik hukum lainnya