Law Firm Edi Parangin Angin & Partners

Hukum Ketenagakerjaan

Kami memberikan layanan hukum ketenagakerjaan untuk perusahaan dan karyawan, meliputi:

  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial: Negosiasi dan penyelesaian konflik antara pekerja dan pengusaha.
  • Perjanjian Kerja: Penyusunan dan analisis perjanjian kerja individu maupun kolektif.
  • Pemutusan Hubungan Kerja (PHK): Pendampingan dalam proses PHK agar sesuai dengan hukum yang berlaku.
  • Konsultasi Regulasi Ketenagakerjaan: Bimbingan hukum mengenai peraturan tenaga kerja, termasuk upah, cuti, dan tunjangan.