Law Firm Edi Parangin Angin & Partners

Hukum Kekayaan Intelektual

Kami membantu individu dan perusahaan dalam perlindungan hak kekayaan intelektual, mencakup:

  • Hak Cipta: Pendaftaran dan perlindungan hak cipta atas karya seni, sastra, dan ilmiah.
  • Paten: Konsultasi dan pengurusan hak paten untuk penemuan teknologi dan inovasi bisnis.
  • Merek Dagang: Pendaftaran, perlindungan, dan penyelesaian sengketa merek dagang.
  • Desain Industri: Perlindungan hukum atas desain produk industri dan penyelesaian konflik terkait.