Kami membantu individu dan perusahaan dalam perlindungan hak kekayaan intelektual, mencakup:
- Hak Cipta: Pendaftaran dan perlindungan hak cipta atas karya seni, sastra, dan ilmiah.
- Paten: Konsultasi dan pengurusan hak paten untuk penemuan teknologi dan inovasi bisnis.
- Merek Dagang: Pendaftaran, perlindungan, dan penyelesaian sengketa merek dagang.
- Desain Industri: Perlindungan hukum atas desain produk industri dan penyelesaian konflik terkait.