Charles Sihotang, S.H., memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Kristen Indonesia. Ia merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.C.L., M.M.
Sepanjang kariernya sebagai advokat, ia telah bergabung dengan beberapa lembaga hukum ternama, termasuk:
- Kantor Hukum BTSP
- YLBH (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum) Putih
- BBHAR (Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat) PDIP
Keahlian & Pengalaman
Charles Sihotang memiliki keahlian dalam berbagai bidang hukum, antara lain:
- Hukum Pidana
- Hukum Perdata Umum
- Hukum Perburuhan (PHI – Perselisihan Hubungan Industrial)
- Hukum Waris
- Mediasi & Non-Litigasi
Dengan pengalaman dan wawasan yang luas, ia berkomitmen untuk memberikan solusi hukum yang optimal bagi kliennya.
