Kami membantu perusahaan dalam berbagai aspek hukum bisnis, termasuk:
- Pendirian Badan Usaha: Konsultasi dan pendampingan dalam mendirikan perusahaan seperti PT, CV, firma, koperasi, dan yayasan.
- Pembuatan dan Peninjauan Kontrak: Penyusunan dan analisis kontrak bisnis untuk melindungi kepentingan klien.
- Merger & Akuisisi: Pendampingan dalam proses penggabungan dan pengambilalihan perusahaan, termasuk aspek hukum dan kepatuhan regulasi.
- Kepatuhan Hukum Perusahaan: Konsultasi terkait peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memastikan bisnis berjalan sesuai hukum.
