Kami menangani berbagai kasus hukum pidana, baik pidana umum maupun pidana khusus, termasuk:
- Pendampingan dan Pembelaan: Mendampingi tersangka atau terdakwa dalam seluruh tahapan proses hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan.
- Pendampingan di Kepolisian: Memberikan pendampingan saat pemeriksaan di kepolisian untuk memastikan hak-hak klien terlindungi.
- Penyelesaian Kasus di Pengadilan: Membantu dalam penyusunan pembelaan serta strategi hukum di pengadilan agar klien mendapatkan keadilan yang maksimal.
- Kasus Pidana Khusus: Termasuk tindak pidana korupsi, pencucian uang, narkotika, kejahatan siber, dan kejahatan korporasi.
