Law Firm Edi Parangin Angin & Partners

Hukum Pidana

Kami menangani berbagai kasus hukum pidana, baik pidana umum maupun pidana khusus, termasuk:

  • Pendampingan dan Pembelaan: Mendampingi tersangka atau terdakwa dalam seluruh tahapan proses hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan.
  • Pendampingan di Kepolisian: Memberikan pendampingan saat pemeriksaan di kepolisian untuk memastikan hak-hak klien terlindungi.
  • Penyelesaian Kasus di Pengadilan: Membantu dalam penyusunan pembelaan serta strategi hukum di pengadilan agar klien mendapatkan keadilan yang maksimal.
  • Kasus Pidana Khusus: Termasuk tindak pidana korupsi, pencucian uang, narkotika, kejahatan siber, dan kejahatan korporasi.